Radio Rodja 756 AM

Radio Rodja 756 AM dari Radio Rodja 756AM

Radio Rodja 756AM

Menebar Cahaya Sunnah

Dengarkan episode terakhir:


Disyariatkannya Doa Iftitah ini merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Fiqih Doa dan Dzikir yang disampaikan oleh Ustadz Abdullah Zaen, M.A. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin, 16 Jumadil Awal 1446 H / 18 November 2024 M.



Kajian sebelumnya: Doa antara Adzan dan Iqamah







Kajian Tentang Disyariatkannya Doa Iftitah



Kajian kali ini kita memasuki serial nomor 224 dengan tema Disyariatkannya Doa Iftitah. Penyebutan “iftitah” atau “istiftah” keduanya diperbolehkan, tidak perlu diperdebatkan. Ada hal yang lebih penting daripada sekadar istilah ini, yaitu memahami dan mengamalkan kandungannya.



Fiqih doa dan dzikir yang kita bahas sebelumnya mencakup berbagai topik seperti menjawab muadzin, doa setelah adzan, hingga doa antara adzan dan iqamah. Sekarang, kita memasuki pembahasan tentang doa iftitah yang merupakan bagian dari bacaan shalat.



Pembahasan tentang bacaan shalat ini penting karena shalat terdiri atas tiga unsur utama: bacaan, gerakan, dan resapan hati. Shalat yang sempurna melibatkan ketiga unsur ini secara aktif. Lisannya membaca, tubuhnya bergerak, dan hatinya khusyuk. Shalat seperti ini insya Allah akan membawa manfaat besar, sebagaimana firman Allah:



…إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ…



“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.” (QS. Al-Ankabut [29]: 45)



Namun, mengapa ada orang yang tetap bermaksiat meskipun sudah shalat? Hal ini disebabkan karena shalatnya belum sempurna. Mungkin baru sebatas gerakan tubuh atau hanya bacaan di lisan, tanpa diresapi oleh hati. Oleh karena itu, salah satu ikhtiar untuk menyempurnakan shalat adalah mempelajari bacaan-bacaannya, termasuk doa iftitah.



Bagaimana mungkin seseorang bisa meresapi kalimat yang ia baca jika tidak memahami maknanya? Sama seperti membaca cerita dalam bahasa asing yang tidak kita pahami. Maka, memahami makna bacaan shalat adalah kunci untuk meresapinya.



Setelah bertakbir (takbiratul ihram), yang telah dibahas pada kajian sebelumnya, gerakan berikutnya adalah bersedekap. Namun, pembahasan kita kali ini bukan tentang gerakan, melainkan bacaan. Jika ingin mempelajari pembahasan bersedekap, Anda bisa merujuk pada serial kajian “Shalat Lahir Batin” yang membahasnya secara lengkap.



Bacaan pertama setelah takbiratul ihram adalah doa iftitah. Inilah yang akan kita bahas sebagai awal dari pembahasan bacaan-bacaan shalat.



Tuntunan shalat yang Benar: Pentingnya Wudu dan Doa Iftitah



Dalil yang menjadi landasan dalam pembahasan ini adalah sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika memberikan nasihat kepada seorang sahabat, Rifa’ah bin Rafi’ Radhiyallahu ‘Anhu. Sahabat ini pernah melakukan shalat dengan cara yang keliru, sehingga diajari langsung oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Begitulah cara Nabi menyikapi orang yang keliru, dengan mengajarkan dan membimbingnya.



Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:



 إنَّه لا تَتِمُّ صلاةٌ لأحدٍ مِن الناسِ حتى يَتوضَّأَ فيضَعَ الوُضوءَ -يعني: مَواضعَه- ثمَّ يُكبِّرَ ويَحمَدَ اللهَ عزَّ وجلَّ ويُثنيَ عليه، ويَقرَأَ بما شاء مِن القُرآنِ



Episode sebelumnya

  • 4052 - Disyariatkannya Doa Iftitah 
    Wed, 20 Nov 2024 - 0h
  • 4051 - Bab Berisyarat dengan Jari saat Khutbah Jumat 
    Wed, 20 Nov 2024
  • 4050 - Adab Penuntut Ilmu 
    Tue, 19 Nov 2024 - 0h
  • 4049 - Celaan bagi Orang yang Mudah Menyebarkan Cerita 
    Mon, 18 Nov 2024
  • 4048 - Macam-Macam Tawakal 
    Fri, 15 Nov 2024 - 0h
Tampilkan lebih banyak episode

Lebih banyak podcast agama & spiritualitas Indonesia

Lebih banyak podcast agama & spiritualitas internasional

Podcast Radio Rodja lainnya

Pilih genre podcast